Saturday 22 March 2008

RENCANA KERJA PENGEMBANGAN NETWORK KOTA MALANG

RENCANA KERJA PENGEMBANGAN NETWORK KOTA MALANG

Bambang Santoso Haryono
Pengajar tetap Fakultas Ilmu Administrasi dan Program S2 Ilmu Administrasi Program Pascasarjana Universitas Brawijaya. Sekarang Menjabat Ketua Jurusan Administrasi Negara UNIBRAW Malang.
Mulyono
Staf Pemerintah Daerah Kota Malang.
Krisis politik dan ekonomi yong melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 yang dampaknya masih terasa sampai saat ini pada dasarnya tidak hanya dipicu oleh kegagalan pemerintah daerah dalam melaksanakan UU 5/74, dimana UU tersebut dianggap memiliki banyak kelemahan yang menjadikan daerah tidak siap berotonomi, tetapi sebenamya juga dipicu oleh ketidakmampuan daerah itu sendiri dalam menanggapi (responsiveness) terhadap tuntutan darii lingkungan sekitarnya, baik tunfutan internal terutama tuntutan eksternal.
Dalam pada itu model pemerintahan sentralistis yang sempat dipraktekkan selama lebih kurang 32 tahun juga telah menghambat proses belajar daerah sehingga ketergantungon daerah terhadap pusat makin kuat, akibatnya birokrasi pemerintahan daerah menjadi makin lemah dalam mengembangkan kemampuannya (discretion) hingga tidak mampu menghadapi arus globalisasi yang semakin hari semakin kuat menuntut good governance dan bukan sekedar good government.
Dengan kondisi seperti itu apabila otonomi daerah sebagaimana diundangkan dalam UU 22/99 dipaksakan berfaku sesuai dengan tenggang waktu dua tahun sejak 7 Mei 1999, maka pemerintah daerah akan menghadapi banyak masalah yong tidak rendah diselesaikan pada saat masyarakat berharap memperoleh keuntungon dari otonomi daerah.
Karena itu salah satu cara yang harus ditempuh untuk mengurangi masalah otonomi daerah dikemudian hari setelah UU 22/99 dilaksanakan secara efektif pada tahun 2001 adalah perlu dilakukan peningkatan kemampuan pemerintah kota (Capacity Building for Local Governance) melalui berbagai strategi peningkatan kemampuan terutama pengembangan network antar kabupaten/kota dan dengan pihak luar berdasarkan visi daerah otonom.
Mengacu pada konsep governance yang berkernbang berdasarkan permintaan pasar (market) dan tuntutan demokrasi (democracy) dewasa ini, globalisasi telah menuntut pengembangan kapasitas pernerinfahan kota sebagai organisasi yang tidak hanya harus mampu bekerja secara efisien, efektif, dan ekonomis, tetapi juga pemerinfah kota harus menjadi organisasi yang responsiveness, responsibility, dan representative.
Persoalan yang masih muncul di lingkungan pernerintahan daerah bahwa banyak kalongan yang belurn memahami arti penting jaringan kerjasama dengan masih mengedepankan ego sektoral masing-masing unit kerja perangkat daerah yang memandang dirinya lebih penting dari yang lainnya, disamping keinginan untuk mengembangkan jaringan kerjasama seringkali menghadapi masalah-masalah teknis yang iebih bersifat struktural berkaitan dengon pola pengambilan keputusan yong sentralistik. Selain itu aparatur pemerintahan daerah belum memandang perkernbangan teknologi informasi sebagai salah satu peluang untuk membantu pembentukan dan pengembangan jaringan kerjasama.
Karena itu pengembangan jaringan kerja pernerintahan kota yang pada dasarnya harus mengacu pada visi dan misi kota Malang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dalarn batas tertentu dengan mempertimbangkan arah perkembangan dan perubahan lingkungan di sekitarnya - baik lingkup lkal, regional, nasional, maupun internasional, tidak hanya bersifat vertikal dan horisontal, bahkan juga diagonal, yang diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kemampuan pemerintahan kota Malang dalam memberdayakan komponen civil society dan private sectors sesuai dengan tuntutan demokrasi dan era pasar bebas.
Dapat dikemukakan bahwa keterkaitan pengembangan jaringan kerja dengan pencapaian visi adalah:
a. Adanya kemajuan di berbagai bidang, terutama teknologi informasi dan globalisasi yang mengharuskan setiap daerah menjalin hubungan dengan pihak luar yang dapat berupa kerjasama, kemitraan, tukar-menukar informasi dan semacamnya.
b. Jaringa kerjasama yang dibangun harus didasarkan pada prinsip saling menguntungkan, dengan menghindari ketergantungon dan eksploitasi.
c. Jaringan kerja harus menjaga kesinambungan atau kontinuitas kegiatan dalam jangka waktu yang

panjang untuk kepentingan bersama.
d. Pembentukan jaringan harus didasarkan pada munculnya masalah, kebutuhan dan visi yang sama, dalam rangka menopang dan mempercepat perwujudon otonomi daerah.

BAB II
JARINGAN KERJA

Dikemukakan oleh Hilderbrand dan Grindle (dalarn Grindle, 1997: 37) bahwa tugas dari suatu network adalah melakukan penyesuaian atas berbagai beban kerja yang harus dilaksanakan secara efektif melaiui komunikasi, koordinasi, dan pengembangan organisasi manusia dalam sebuah jaringan kerja. Dimana jaringan kerja seringkali dikomposisikan sebagai suatu organisasi yang berada di dalam moupun di luar sektor publik, seperti NG0s maupun organisasi sektor privat. Organisasi dimaksud akan berupa organisasi primer yang memegang peran sentral dalarn pendefinisian tugas dan penugasan; organisasi sekunder yang secara esensial merupakan organisasi kerja dalam organisasi primer; dan organisasi pendukung yang berfungsi menjadi penyedia layanan penting atau dukungan peningkatan pelaksanaan tugas.
Dalam kaitan itu jaringan kerja dapat didefinisikan sebagai jaringan kerja sosial yang mengintegrasikan berbagai batasan formal antar orang dengan berbagai tipe bentukan tanpa merujuk padakelompok formal yang sudah ada, membentuk organisasi tersendirim dan mandiri. Berhubung dengan itu semua organisasi sebenarnya merupakan jaringon kerja, karena dia merupakan jalinan hubungan sosial yang membentuk perilaku (behavior). Karena itu pula jaringan kerja sebenarnya sulit digambarkan secara tepat, sebab ia seringkali melampaui batasan organisasi formal (internal maupun eksternal).
Meskipun demikian sebagai suatu tatanan, jaringan kerja merupakan alat organisasi yang mengambil bentuk organisasi lateral berupa task force atou teamwork dalam rangka mendukung pelaksanaan berbagai tugas organisasi formal. Berhubung dengan itu jaringon keria akan dapat mendorong komunikasi dua arah dengan interaksi yang dilakukan secara intensif, untuk mengatasi hambatan-hambatan formal dalam bekerja. Diharapkan dengan jaringan kerja akan dapat dicapai tujuan yang sedang dikejar melalui reformasi proses pengambilan keputusan yang tidak selalu bergantung pada struktur vertikal dengan cara meningkatkan kinerja struktur horisontal tanpa meninggalkan rencana strategis organisasi induknya.
Secara konkrit jaringan kerja yang kompleks yang dibangun untuk meningkatkan kinerja mencakup berbagai organisasi sektor publik dan organisasi-organisasi internasional seperti Bank Dunia, IMF, lembaga donor keuangan maupun donor proyek. Jaringan kerja juga mencakup organisasi sektor privat maupun NG0s, baik yang berada pada fingkat pusat maupun di tingkat lokal (seperti unit-unit administrasi atau cabang-cabang di kabupaten/kota), yang secara umum membentuk jaringan kerja vertikal, horisontal, dan diagona.
Dalam kaitan itu pengembangan jaringan kerja secara vertikal akan menjangkau hubungan pemerintah kota dengan pemerintah pusat (state) dan pernerintah propinsi (province), dimana hubungan akan bersifat antar pernerintahan dalam kerangka koordinasi, kerjasarna dan bantuan di bidang pernerintahan, perekonomian, pembangunan, dan bidang-bidang lain yang bersifat lintas wilayah administratif. Model yang mungkin digunakan akan mengikuti salah satu dari model hubungan pusat dan daerah yakni otonomi relatif, agensi, atau interaksi.
Sedangkan pengembangon jaringan kerja secara horisontal akan menjangkau hubungan pernerintah kota dengan sektor privat (private sector) dan dengan masyarakat/asosiosi bebas (civil society and voluntary). Sektor privat akan meliputi swasta/bisnis atau dunia usaha, termasuk di dalamnya adalah para pelaku bisnis (sernua industri di daerah), kalangan perbankan, dan lembaga koperasi, termasuk di dalamnya adalah organisasi parastatal (semi otonom), investor, lembaga akademik dan penelitian. Sedangkan masyarakat sipil/asosiasi bebas akan mencakup masyarakat dalam arti luas termasuk di dalamnya adalah berbagai lembaga swadaya masyarakat (NG0s and GR0s), juga kelompok-kelompok kepentingan, berbagai kelompok profesi dan berbagai lembaga sosial lainnya. Dengan pengembangan jaringan kerja horisontal diharapkan muncul konsep kerjasarna (partnership) antara pemerintahan kota dengan masyarakat sipil dan asosiosi-asosiasi bebas.
Adapun pengembangan jaringan kerja secara diagonal secara khusus akan meniangkau hubungan pernerintah kota dengan dunia internasional, baik negara, kota, maupun lembaga-lembaga pemberi bantuan internasional lainnya (bilateral maupun multilateral), dalam lingkup yang cukup luas mulai dari kerjasama pemerintahan, pembangunan, pendidikan, pemberdayaan, pendanaan, maupun bidang-bidang lain yang mungkin untuk dikerjasamakan, termasuk pengembangan teknologi. Dengan pengembangan jaringan kerja diagonal diharapkan juga muncul konsep kerjasama (sister city atau sister project) antara pemerintah kota dengan negara lain atau lembaga-lembaga internasional.
Dengan memperhatikon pola kerjasama yang pernah dikembangkan dalam penyelenggaraan otonomi daerah, dapat dikemukakan arah jaringan kerja sebagai berikut :
• Kerjasarna antar pemerintahan kota/kabupaten mengarah pada sister city dengan kriteria kerjasama mencakup:
o bidang tertentu (seperti pemerintahan, ekonomi, dan sosial budaya).
o aspek jasa (seperti industri dan perdagangan).
o tidak permanen (berubah sesuai situasinya) atau dilakukan secara temporer (saat tertentu saja).

• Keriasama antara pernerintah pusat dengan pemerintah lokal mengarah pada keagenan (agency), dengan kriteria keriasama mencakup:
o bidang yang berpengaruh secara luas (berdampak regional maupun nasional).
o pemerintah pusat menentukan pedoman kerja dan pembiayaan.
o untuk keperluan itu dibentuk organisasi tersendiri yang mengikutsertakan pemerintah lokal.
• Kerjasarna diantara unit-unit kerja pemerintahan kota mengarah pada sister project dengan kriteria kerjasama mencakup:
o kesamaan visi, misi atau kelompok sasaran yang sama.
o membentuk gugus tugas atau tim kerja terlepas dari organisasi induk.
o ketersediaan dana pendukung dan personil yang memadai.
o satu pertanggungjawaban.

Bertolak dari gambaran tersebut dapat dikemukakan juga bahwa pengembangan jaringan kerja pemerintah kota sebenarnya menuntut kemampuan untuk melhat peluang internal maupun eksternal yang mungkin bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal berbasis pada kapasitas yang dimiliki oleh pemerintah kota dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Kemampuan mana akan memberikan pintu akses bagi pembangunan lokal, dimana pemerintah kota maupun dunia usaha dan masyarakat setempat mampu "think locally act globally". Terutama bagii pemerintah daerah, pengembangan jaringan kerja menuntut kesiapan perangkat daerah (sekretariat daerah, dinas daerah, badan daerah, kantor daerah) dalam menyongsong era pasar bebas dengan memanfaatkan peningkatan demokrasi sehingga pemerintah kota akan semakin eksis dalam percaturan global.
Secara internal pengembangan jaringan kerja akan bersifat mendorong dan memampukan unit-unit kerja di lingkungan pemerintahan daerah untuk saling berinteraksi dan berkoordinasi dengan lebih intensif meninggalkan kepentingan-kepentingan sektorianisme, sedangkan secara eksternall pengembangan jaringan kerja berupaya mendorong dan memampukan unit-unit keria tersebut untuk berinteraksi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak di luar pernerintahan atau birokrasi publik
Konsep Pengembangan Network

SISTER PARTNERTSHIP


BAB III

RENCANA KERJA PENGEMBANGAN NETWORK
Bertolak dari arah dan konsep jaringan kerja (netwok) kegiatan PCK dapat dikemukakan bahwa kelompok kerja (Pokja) network telah berupaya mengidentifikasi masalah dan kebutuhan jaringan kerja pemerintah kota Malang, kemudian merumuskan konsep pengembangan di masa yang akan datang. Semua kegiatan itu dilakukan melalui penyampaian dan pembahasan konsep, curah pendapat, dan diskusi kelompok serta pengambilan kesepakatan diantara anggota kelompok untuk menentukan rencana kerja bidang network pada tahun anggaran yang akan datang.
Idealnya sebuah jaringan kerja dikembangkan oleh suatu lembaga tertentu mengacu pada tujuan yaang ingin dicapai di masa yang akan datang. Seperti dalam pengembangan kapasitas pemerintah daerah, pengembangan jaringan kerja akan sangat tergantung pada visi yang ingin diraih oleh pemerintah daerah.d
Oleh karena sebuah visi sebenarnya tergantung dari kemampuan seorang pemimpin mengelola sebuah unit kerja perangkat daerah (seperti Dinas, Badan, atau Kantor, termasuk Kecamatan dan Kelurahan), maka jaringan kerja seharusnya -dikembangkan sesuai dengan prioritas waktu dan pilihan sasaran yang ingin dicapai. Itu berarti pengembangan jaringan kerja akan dilakukan secara bertahap mengikuti rentang waktu tahunan. Berhubung dengan itu pengembangan jaringan kerja juga akan mengikuti bidang strategis yang sudah diprioritaskan pelaksanaannya, kemudian dikembangkan sesuai konteks situasi yang akan dijalani.
Untuk keperluan itu urutan prioritas kegiatan pembangunan daerah tahun 2000-2004, dapat mengacu pada strategi dan program pembangunan nasional (PROPENAS) berikut:
I. Tahap Penyelamatan (1999-2000)
1 Upaya menghapus kemiskinan.
2 Pernberdayaan ekonomi kerakyatan.
3 Membangun dan merevitalisasi kelembagaan sosial dan ekonomi kerakyatan.
4 Mendorong tumbuhnya tenaga kerja mandiri dengan menciptakan dan menfungsikan sarana dan prasarana ekonomi kerakyatan.
5 Membangun infrastruktur guna menunjang ketahanan pangan, produksi pertanian, termasuk pengadaan lumbung desa serta pengadaan irigasi.

II. Tahap Pemulihan (2001-2002)
1 Meningkatkan hasil tahapan penyelamatan tahun 1999/2000.
2 Meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, pertambangan, industri dan pariwisata.
3 Meningkatkan kelancaran distribusi hasil produksi dan memperluas pasar secara regional.
4 Meningkatkan kualitas kemandirian tenaga kerja kemampuan kewirausahaan masyarakat.

Ill. Tahap Pemantapan (2002-2003)
1 Meningkatkan hasil tahapan pemulihan tahun sebelumnya
2 Memantapkan mekanisme pasar, distribusi, kinerja, sarana dan prasarana ekonomi
kerakyatan.


3. Memantapkan kinerja dan dukungan lembaga-lembaga keuangan dan pemerintahan kepada pemberdayaan ekonomi.
IV. Tahap Pengembangan (2003-2004)
1 Memantapkan hasil tahapan sebelumnya.
2 Menciptakan kebijaksanaan pembangunan yang tangguh, efisien, dan efektif.
3 Memberikan kontribusi yang besar kepada perekonomian regional dan nasional.
4 Mendorong dan memfosilitasi sektor swasta untuk tumbuh dan berkembang.
5 Memperluas lapangan kerja.
6 Menciptakan pemerataan hasil-hasil produksi dan kesejahteraan.
7 Kebijaksanaan kemandirian dan penggunaan hasil produksi dalam negeri.
8 Meningkatkan komoditi ekspor dan pariwisata.

Dengan memadukan strategi pembangunan nasional dan program pembangunan nasionall serta kebutuhan pembangunan daerah pada masa yang akan datang, rencana pengembangan network akan difokuskan pada:
a. Pengembangon network dengan lembaga vertikal (dikaitkan dengan berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat atau propinsi sehingga daerah dapat dimanfaatkan atau mengambil sikap yang tepat terhadapnya, termasuk keterkaitannya dengan program pembangunan nasional -PROPENAS).
b. Pengembangan network dengan lembaga horisontal (misalnya pembentukan kota kembar (sister city), kerjasama untuk pengembangan SDM, tukar-menukar informasi tentang pemasaran hasii-hasil produksi, kerjasama di bidang lingkungan hidup seperti penanganan DAS, kerjasama bidang politik untuk pembinaan partai politik, kerjasama di bidang sosial kemasyarakatan seperti penanganan masalah sosial daerah lain melalui fasilitasi penampungan dan pelatihan di daerah, dsb).
c. Pengembangan network khusus dengan pihak luar (misalnya dengan LSM lokal, nasional atau bahkan internasional dengan kalangan swasta dsb).
d. Pengembangan kemampuan-kemampuan 'strategis pendukung, seperti penguasaan bahasa asing, teknologi informasi, teknik pengambilan keputusan dan dsb.

Kebutuhan awal yang direkomendasikan dalam pengembangan jaringan kerja pemerintahan kota Malang adalah:
1 Perlunya sebuah jaringan kerja internal maupun ekstemal yang dikembangkan sesuai kebutuhan lokal.
2 Pedunya sebuah organisasi yang akan selalu memantau dan mengembangkan jaringan kerja sesuai prioritas pembangunan daerah.
3 Perlunya data potensi daerah yang valid untuk mengetahui peluang pengembangan jarirngan kerja lokal.
4 Perlunya dukungan penuh pemerintah daerah dalam pengembangan jaringan kerja.

BAB V
PENUTUP

Bertolak dari kerangka pengembangan konsep network sebagaimana dikemukakan di depan, diharapkan pengembangan network pemerintah kota - dalam hal ini perangkat daerah - akan memberikan implikasi positif bagi pelaksanaan otonomi daerah pada masa yang akan datang. Paling tidak pengembangan network akan makin memberikan peluang perwujudan otonomi daerah sesuai visi yang telah disepakati bersama antara seluruh stakeholders di Kota Malang dengan Pernerintah Kota Malang termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang.
Karena itu pengembangan kota Malang pada masa yang akan datang bermaksud menguati jaringan kerja antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat/propinsi, dengan pemerintch kota/kabupaten lainnya, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, kelompok masyarakat lainnya, termasuk para pelaku ekonomi. Ke depan, pengembangan network juga bermaksud mengembangkan kemampuan-kemampuan strategis pendukung berupa penguasaan teknologi informasi dan pendukung lainnya.

0 comments: